Dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melakukan penyaluran Bantuan Sosial Belanja Tidak Terduga (Bansos BTT) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan tunai dari Bansos BTT sebesar Rp 300.000,00 bagi aspek medis berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul serta Rp 600.000,00 bagi pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 dan warga miskin non DTKS berdasarkan data usulan dari Desa.
Dalam rangka penyaluran Bansos BTT Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020 dilakukan melalui kerja sama dengan PD BPR Bank Daerah Gunungkidul. Penyaluran dilakukan pada tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 25 Juni 2020 sesuai dengan jadwal yang telah dikoordinasikan PD BPR BDG dengan Pemerintah Kalurahan. Selain PD BPR BDG, penyaluran juga melibatkan TKSK, pendamping PKH, Pemerintah Kalurahan dan didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, forkopimca, Polsek, dan Koramil. Pada saat penyaluran, Pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 dengan menghindari kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter, wajib memakai masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan memakai sabun. Penyaluran berjalan lancar dan diharapkan dengan bantuan ini masyarakat terdampak Covid-19 dapat terbantu. Bansos ini diharapkan dapat mengcover rumah tangga yang belum mendapatkan bantuan dari sumber dana lain.